Penerapan Kesetaraan dan Keberagaman di Sekolah
(Sosiologi Pendidikan)
Lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan kemampuan peserta didik untuk memiliki pengetahuan, sikap dan bertindak dalam menghadapi realita kehidupan yang berkemajuan dan berkeadilan didasari atas perbedaan multikultur dan multietnis. Menurut Mahfud (2009:185-186) bahwa, dalam menghadapi pluralisme budaya dalam realitas kehidupan, diperlukan paradigma baru yang yang lebih toleran, yaitu paradigma pendidikan multikultural. Hal ini penting karena akan mengarahkan anak didik untuk bersikap dan berpandangan toleran dan inklusif terhadap realitas masyarakat yang beragam, baik dalam hal budaya, suku, ras, etnis maupun agama. Peserta didik diharapkan dapat apresiatif terhadap budaya orang lain, perbedaan dan keberagaman merupakan kekayaan bangsa. Pandangan tersebut diharapkan sikap eksklusif yang selama ini bersemayam dalam otak dan sikap membenarkan pandangan sendiri (truth claim) dengan menyalahkan pandangan dan pilihan orang lain dapat diminimalisasi atau dihilangkan.
Salah
satu fungsi sekolah yaitu sebagai fungsi agen sosialisasi itu sebagai keharusan
sekolah menciptakan kondisi agar supaya siswa tumbuh berbagai aspek, khususnya
tentang sikap atau tingkah laku yang didasari oleh nilai-nilai keberagaman. Menurut Sudrajat (2011: 54), ada empat cara
untuk mengimplementasikan karakter di sekolah, yaitu (1) pembelajaran; (2)
keteladanan; (3) penguatan; dan (4) pembiasaan. Strategi tersebut merupakan
model untuk menciptakan kondisi agar siswa belajar mengimplementasikan nilai
keberagaman. Model-model itu antara lain:
1. Pemikiran
tentang Perlunya Model. Model yang dimaksud adalah suatu contoh atau teladan.
Siswa-siswa sekolah dasar inklusi perlu suatu contoh nyata yang mendorong
tingkah-lakunya mengidentifikasi dengan contoh. Contoh dapat berasal dari
orang-orang yang dipandang dewasa atau dipandang memiliki pengaruh di antara
siswa-siswa di sekolah itu sendiri. Demikian juga, model untuk perilaku yang
berdasarkan nilai keberagaman dengan contoh-contoh dari komunitas orang dewasa
di sekolah. Misalnya, setiap guru perlu saling menegur siswa dengan kasih
sayang dan menanyakan apa yang saat hari sekarang dapat dilakukan bersama.
2. Pemikiran
dengan pembiasaan. Dorothy Low Nolte (Hidayatullah, 2010:41) mengemukakan anak
tumbuh sebagaimana lingkungan mengajari. Lingkungan tersebut merupakan sesuatu
yang menjadi kebiasaan yang dihadapinya setiap hari. Salah satu ungkapannya “jika
anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam
kehidupan.” Pembiasaan merupakan kondisi yang memungkinkan selalu munculnya
perilaku dipandang bernilai, khususnya nilai keberagaman. Misalnya, guru selalu
membiasakan saling menghargai ketika di antara siswa muncul perilaku yang dapat
dihargai; guru mengajak siswa untuk saling menanyakan tentang persamaan dan
perbedaan kejadian yang langsung dihadapi oleh siswa.
3. Pemikiran
tentang model pembelajaran yang mendasarkan pada pendekatan struktur kognitif
dan berpikir moral. Pendekatan itu disebut oleh Budiningsih (2012:15) dalam
bentuk “dilemma moral”. Dilemma itu untuk mendorong bagi siswa yang
sedang belajar mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan. Pengembangan itu
teraktualisasikan pada argumen-argumen yang disampaikan siswa ketika berdiskusi
bersama dan difasilitasi oleh guru. Diskusi berbasis masalah untuk menimbulkan
konflik kognitif. Argumentasi yang disampaikan oleh siswa sebagai penunjuk
tahapan-tahapan perkembangan moral yang dicapai siswa. Capaian tahapan itu
dikembangkan lagi oleh guru untuk berkembang ke arah tahap yang lebih baik
lagi.
4. Pembelajaran
melalui pengkondisian sekolah dalam menghargai prestasi yang berdasarkan
keunikan masingmasing siswa. Menurut Sunardi (tt: 91), kegiatan belajar di
sekolah perlu diciptakan pada awal kegiatan dengan ego group. Kegiatan ini
menekankan isu-isu untuk menekankan self esteem. Salah satunya
menciptakan kegiatan “kartu bintang”, yaitu setiap siswa secara bergantian
menjadi bintang dalam aspek tertentu sesuai dengan kondisi dan keunikan yang
dimiliki. Bintang inilah sebagai tanda bahwa kondisi apa pun keadaaan diri
siswa tetap memiliki keistimewaan yang dihargai.Keistimewaan yang dihargai
sebagai penunjuk bahwa sekolah melakukan iklim yang menumbuhkan penghargaan
keunikan masing-masing individu, berarti juga penghargaan keunikan
masing-masing individu sebagai implikatur nilai keberagaman.
Berbagai model pembelajaran nilai keberagaman yang
ditawarkan perlu digunakan sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah. Namun,
model-model itu tidak dapat dipisahkan secara tersendiri. Pelaksanaan dengan
model yang satu masih perlu dilengkapi dengan penggunaan model lainnya. Untuk
itu, penciptaan kondisi sekolah untuk pembelajaran nilai keberagaman selalu
dilaksanakan dengan konsisten dan terus-menerus menggunakan target dan tujuan
yang jelas.
Penerapan
kesetaraan dan keberagaman perlu adanya peran dari guru. Guru dapat menerapkan kesetaraan
dan keberagaman saat adanya kegiatan belajar mengajar. Guru sendiri merupakan ujung tombak
dari pelaksanaan pendidikan. Dengan adanya pendidikan kesetaraan dan
keberagaman (pendidikan multicultural) akan tercipta keberhasilan dalam
mendorong, memahami dan berperilaku
dalam realita kehidupan berdasarkan
lintas budaya dari para peserta didik. Materi yang
disampaikan, cara mengajar dan kepribadian guru dapat
mempengaruhi proses belajar mengajar di
sekolah yang diasumsikan peserta didik
memilki beragam latar belakang agama, etnik, bahasa dan
budaya.
Di dalam kegiatan
belajar mengajar di sekolah guru perlu
memiliki strategi pembelajaran yang sesuai dengan
tujuannya. Strategi yang perlu digunakan ada bermacam-macam seperti: diskusi,
simulasi, bermain peran, observasi, studi kasus, problem solving
(Aly, 2003: 60-73). Melalui diskusi
guru dapat memberikan masukan dan memperoleh
informasi dari peserta didik
tentang berbagai keberagaman
aneka budaya dan orang
dari suku lain
dalam hidup bersama sebagai bangsa. Pembelajaran dengan
diskusi ini dapat bertukar pikiran
bahwa semua orang
dari budaya apapun memiliki kesetaraan yang sama tidak ada
budaya yang lebih baik ataupun buruk melainkan sama hanya saja memang banyak
dan itu harus dipahami.
Pembelajaran
dengan simulasi dan
bermain peran, peserta didik
difasilitasi untuk
memerankan diri sebagai
orang-orang yang memiliki agama,
budaya dan etnik
yang berbeda dalam pergaulan sehari-hari. Dalam kegiatan-kegiatan tertentu
perlu dilakukan bersama dengan
kepanitiaan bersama yang melibatkan aneka
macam latar belakang peserta didik
dari berbagai agama,
etnik, budaya, bahasa. Melalui observasi dan studi kasus peserta didik
dan guru mengadakan kegiatan bersama di dalam realita
kehidupan masyarakat kultural. Kegiatan tersebut diharapkan untuk dapat mengamati proses sosial yang
terjadi antara individu
dan kelompok yang ada,
sekaligus untuk melakukan mediasi
bila ada konflik di antara warga masyarakat tersebut.
Dengan demikian dengan penerapan
kesetaraan dan keberagaman di
sekolah, tenaga pendidik tidak hanya dituntut untuk mampu secara professional
mengajarkan mata pelajaran yang diajarkannya. Akan tetapi juga mampu menanamkan
nila-nilai keragaman yang inklusif kepada para peserta didik. Pada akhirnya,
dengan langkah-langkah demikian, output yang diharapkan dari sebuah proses
belajar mengajar nantinya adalah para lulusan sekolah tidak hanya pandai sesuai
dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai
kesetaraan dan keberagaman dalam lingkungan sekitar mereka. Peserta didik akan
sadar bahwa ketika berada disekolah telah diajarkan mengenai kesetaraan dan
keberagaman oleh guru paling tidak peserta didik akan mampu menangkap dan
memahami apa yang diajarkan sehingga akan menerapkan ajaran guru tersebut
dimanapun mereka berada.
Dengan demikian tenaga pendidik harus memberi contoh sikap dan
keteladanan seperti yang ada pada nilai-nilai multikultural, dengan demikian
para peserta didik akan mengikutinya. Menjadi guru yang baik, harus bisa
menjadi contoh yang menghargai perbedaan, bersikap toleran, cinta damai dan
saling menghargai kepada peserta didiknya. Ketika guru sudah mempu memberikan
contoh tersebut otomatis peserta didiknyapun akan mengikutinya.
Menurut
James Banks, bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang
saling berkaitan satu dengan lain, yaitu : Pertama, Content Intergration, yaitu
mengintegrasikan beberapa budaya baik teori maupun realisasi dalam mata
pelajaran/disiplin ilmu; Kedua, the knowledge construction process, yaitu
membawa peserta didik untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata
pelajaran (disiplin); Ketiga, an aquity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode
pengajaran dengan cara belajar peserta didik dalam rangka memfasilitasi
prestasi akademik peserta didik yang beragam baik dari segi ras, budaya, agama
ataupun sosial; dan Keempat, prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi
karakterisrik ras peserta didik dan menentukan metode pengajaran mereka.
Allison Cumming, McCann dalam “Multicultural Education
Connecting Theory to Practice”, menyebut beberapa metode yang dapat digunakan guru dalam pendidikan multicultural dimana banyak
terdapat perbedaan-perbedaan antar peserta didik:
1.
Metode Kontribusi. Metode
ini diterapkan dengan mengajak pembelajar berpartisipasi dalam memahami dan
mengapresiasi kultur lain yang berbeda dengan dirinya. Dalam implementasinya
yang lebih praktis, metode ini antara lain diterapkan dengan menyertakan
peserta didik memilih buku bacaan bersama dan melakukan aktivitas bersama.
Selain itu peserta didik juga diajak mengapresiasi event-event keagamaan maupun
kebudayaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Pengampu pendidikan
(kepala sekolah, guru) bisa melibatkan peserta didik di dalam pelajaran atau
pengalaman yang berkaitan dengan event-event tersebut. Dalam hal tertentu
peserta didik juga dapat dilibatkan untuk mendalami sebagian kecil dari
kepelbagaian dari setiap tradisi kebudayaan maupun keagamaan;
2.
Metode Pengayaan. Metode ini
memperkaya kurikulum dengan literatur dari atau tentang masyarakat yang berbeda
kultur, etnis, atau agamanya. Penerapan metode ini, misalnya dengan mengajak
peserta didik menilai atau menguji dan kemudian mengapresiasikan cara pandang
masyarakat tetapi peserta didik tidak mengubah pemahamannya tentang hal itu,
seperti tata cara atau ritual ibadah, pernak-pernik dalam ritual ibadah,
pernikahan, dan lain-lain;
3.
Metode Transformatif. Metode
ini memungkinkan peserta didik melihat konsep-konsep dari sejumlah perspektif
budaya, etnik dan agama secara kritis. Metode ini memerlukan pemasukan
perspektif-perspektif, kerangka-kerangka referensi dan gagasan-gagasan yang
akan memperluas pemahaman pembelajar tentang sebuah ide. Jika ada metode
pengayaan lebih banyak menggali titik temu dari etnisitas, budaya, dan agama,
maka dalam metode transfomatif justru sebaliknya: menelanjangi nilai-nilai
“negatif” dari budaya, etnik, dan juga agama; dan
4.
Metode Pembuatan Keputusan
dan Aksi Sosial. Metode ini mengintegrasikan metode transformasi dengan
aktivitas nyata di masyarakat, yang pada gilirannya bisa berdampak terjadinya
perubahan sosial. Peserta didik tidak hanya dituntut untuk memahami dan
membahas isu-isu sosial, tapi juga melakukan sesuatu yang penting berkaitan
dengan hal itu. Artinya, peserta didik tidak hanya berhenti pada penguasaan
teori, tapi juga terjun langsung melakukan aksi-aksi nyata di masyarakat untuk
menerapkan teori-teori yang mereka peroleh dari ruang pendidikan.
Dengan guru yang menyelipkan
pembelajaran multikulturan dengan berbagai strategi serta metode di sekolah dan
didukung pihak sekolah juga tersebut sangat memungkinkan bagi terciptanya
kesadaran multicultural yaitu adanya kesetaraan dan keberagaman di dalam kehidupan
disekolah. Kesadaran multikultural membantu peserta didik mengerti, menerima,
dan menghargai orang dari suku, budaya dan agama berbeda. Sehingga ketika
diluar sekolahpun peserta didik akan menerapkan apa yang telah mereka pelajari
disekolah tersebut
Daftar
Pustaka
1. Munadlir,
Agus. 2016. Strategi Sekolah dalam Pendidikan Multikultural. Jurnal
Pendidikan Sekolah
Dasar, Vol. 2, No. 2, Agustus.
2. Mumpuniarti.
2012. Pembelajaran dalam Nilai Keberagaman dalam Membentuk Karakter
Siswa Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Pendidikan Karakter, No. 3, Oktober.
3. Fathonah, S. (2020). MEMPERTEGAS VISI
PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL. EDUKASIA: Jurnal
Pendidikan dan Pembelajaran, 1(1), 85-96.
Komentar