Penerapan Kesetaraan dan Keberagaman di Sekolah

Penerapan Kesetaraan dan Keberagaman di Sekolah

(Sosiologi Pendidikan)

Lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan kemampuan peserta didik untuk memiliki pengetahuan, sikap dan bertindak dalam menghadapi realita kehidupan yang berkemajuan dan berkeadilan didasari atas perbedaan multikultur dan multietnis. Menurut Mahfud (2009:185-186) bahwa, dalam menghadapi pluralisme budaya dalam realitas kehidupan, diperlukan paradigma baru yang yang lebih toleran, yaitu paradigma pendidikan multikultural. Hal ini penting karena akan mengarahkan anak didik untuk bersikap dan berpandangan toleran dan inklusif terhadap realitas masyarakat yang beragam, baik dalam hal budaya, suku, ras, etnis maupun agama. Peserta didik diharapkan dapat apresiatif terhadap budaya orang lain, perbedaan dan keberagaman merupakan kekayaan bangsa. Pandangan tersebut diharapkan sikap eksklusif yang selama ini bersemayam dalam otak dan sikap membenarkan pandangan sendiri (truth claim) dengan menyalahkan pandangan dan pilihan orang lain dapat diminimalisasi atau dihilangkan.

Salah satu fungsi sekolah yaitu sebagai fungsi agen sosialisasi itu sebagai keharusan sekolah menciptakan kondisi agar supaya siswa tumbuh berbagai aspek, khususnya tentang sikap atau tingkah laku yang didasari oleh nilai-nilai keberagaman.  Menurut Sudrajat (2011: 54), ada empat cara untuk mengimplementasikan karakter di sekolah, yaitu (1) pembelajaran; (2) keteladanan; (3) penguatan; dan (4) pembiasaan. Strategi tersebut merupakan model untuk menciptakan kondisi agar siswa belajar mengimplementasikan nilai keberagaman. Model-model itu antara lain:

1.     Pemikiran tentang Perlunya Model. Model yang dimaksud adalah suatu contoh atau teladan. Siswa-siswa sekolah dasar inklusi perlu suatu contoh nyata yang mendorong tingkah-lakunya mengidentifikasi dengan contoh. Contoh dapat berasal dari orang-orang yang dipandang dewasa atau dipandang memiliki pengaruh di antara siswa-siswa di sekolah itu sendiri. Demikian juga, model untuk perilaku yang berdasarkan nilai keberagaman dengan contoh-contoh dari komunitas orang dewasa di sekolah. Misalnya, setiap guru perlu saling menegur siswa dengan kasih sayang dan menanyakan apa yang saat hari sekarang dapat dilakukan bersama.

2.     Pemikiran dengan pembiasaan. Dorothy Low Nolte (Hidayatullah, 2010:41) mengemukakan anak tumbuh sebagaimana lingkungan mengajari. Lingkungan tersebut merupakan sesuatu yang menjadi kebiasaan yang dihadapinya setiap hari. Salah satu ungkapannya “jika anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.” Pembiasaan merupakan kondisi yang memungkinkan selalu munculnya perilaku dipandang bernilai, khususnya nilai keberagaman. Misalnya, guru selalu membiasakan saling menghargai ketika di antara siswa muncul perilaku yang dapat dihargai; guru mengajak siswa untuk saling menanyakan tentang persamaan dan perbedaan kejadian yang langsung dihadapi oleh siswa.

3.     Pemikiran tentang model pembelajaran yang mendasarkan pada pendekatan struktur kognitif dan berpikir moral. Pendekatan itu disebut oleh Budiningsih (2012:15) dalam bentuk “dilemma moral”. Dilemma itu untuk mendorong bagi siswa yang sedang belajar mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan. Pengembangan itu teraktualisasikan pada argumen-argumen yang disampaikan siswa ketika berdiskusi bersama dan difasilitasi oleh guru. Diskusi berbasis masalah untuk menimbulkan konflik kognitif. Argumentasi yang disampaikan oleh siswa sebagai penunjuk tahapan-tahapan perkembangan moral yang dicapai siswa. Capaian tahapan itu dikembangkan lagi oleh guru untuk berkembang ke arah tahap yang lebih baik lagi.

4.     Pembelajaran melalui pengkondisian sekolah dalam menghargai prestasi yang berdasarkan keunikan masingmasing siswa. Menurut Sunardi (tt: 91), kegiatan belajar di sekolah perlu diciptakan pada awal kegiatan dengan ego group. Kegiatan ini menekankan isu-isu untuk menekankan self esteem. Salah satunya menciptakan kegiatan “kartu bintang”, yaitu setiap siswa secara bergantian menjadi bintang dalam aspek tertentu sesuai dengan kondisi dan keunikan yang dimiliki. Bintang inilah sebagai tanda bahwa kondisi apa pun keadaaan diri siswa tetap memiliki keistimewaan yang dihargai.Keistimewaan yang dihargai sebagai penunjuk bahwa sekolah melakukan iklim yang menumbuhkan penghargaan keunikan masing-masing individu, berarti juga penghargaan keunikan masing-masing individu sebagai implikatur nilai keberagaman.

Berbagai model pembelajaran nilai keberagaman yang ditawarkan perlu digunakan sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah. Namun, model-model itu tidak dapat dipisahkan secara tersendiri. Pelaksanaan dengan model yang satu masih perlu dilengkapi dengan penggunaan model lainnya. Untuk itu, penciptaan kondisi sekolah untuk pembelajaran nilai keberagaman selalu dilaksanakan dengan konsisten dan terus-menerus menggunakan target dan tujuan yang jelas.

Penerapan kesetaraan dan keberagaman perlu adanya peran dari guru. Guru dapat menerapkan kesetaraan dan keberagaman saat adanya kegiatan belajar mengajar. Guru sendiri merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pendidikan. Dengan adanya pendidikan kesetaraan dan keberagaman (pendidikan multicultural) akan tercipta keberhasilan  dalam  mendorong, memahami  dan   berperilaku  dalam  realita kehidupan  berdasarkan  lintas  budaya  dari para peserta didik. Materi yang disampaikan, cara mengajar dan kepribadian guru   dapat   mempengaruhi   proses   belajar mengajar   di   sekolah   yang   diasumsikan peserta    didik    memilki    beragam    latar belakang agama, etnik, bahasa dan budaya.

Di dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah    guru    perlu    memiliki    strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuannya. Strategi yang perlu digunakan ada bermacam-macam seperti: diskusi, simulasi, bermain    peran,    observasi, studi kasus, problem    solving    (Aly,    2003:    60-73). Melalui   diskusi   guru   dapat   memberikan masukan dan  memperoleh  informasi  dari peserta   didik   tentang   berbagai keberagaman aneka budaya   dan   orang   dari   suku   lain   dalam hidup bersama sebagai bangsa. Pembelajaran   dengan   diskusi    ini    dapat bertukar  pikiran  bahwa  semua  orang  dari budaya  apapun  memiliki kesetaraan yang sama tidak ada budaya yang lebih baik ataupun buruk melainkan sama hanya saja memang banyak dan itu harus dipahami.

            Pembelajaran  dengan  simulasi  dan  bermain peran,    peserta    didik    difasilitasi    untuk memerankan  diri  sebagai  orang-orang  yang memiliki  agama,   budaya  dan  etnik   yang berbeda dalam pergaulan sehari-hari. Dalam kegiatan-kegiatan  tertentu  perlu  dilakukan bersama  dengan  kepanitiaan  bersama  yang melibatkan   aneka   macam   latar   belakang peserta  didik  dari  berbagai  agama,  etnik, budaya, bahasa. Melalui observasi dan studi kasus peserta  didik  dan  guru  mengadakan kegiatan bersama di dalam realita kehidupan masyarakat kultural. Kegiatan tersebut diharapkan    untuk dapat mengamati  proses sosial   yang   terjadi   antara   individu   dan kelompok    yang    ada,    sekaligus    untuk melakukan   mediasi   bila   ada   konflik   di antara warga masyarakat tersebut.

            Dengan demikian dengan penerapan kesetaraan dan keberagaman di sekolah, tenaga pendidik tidak hanya dituntut untuk mampu secara professional mengajarkan mata pelajaran yang diajarkannya. Akan tetapi juga mampu menanamkan nila-nilai keragaman yang inklusif kepada para peserta didik. Pada akhirnya, dengan langkah-langkah demikian, output yang diharapkan dari sebuah proses belajar mengajar nantinya adalah para lulusan sekolah tidak hanya pandai sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kesetaraan dan keberagaman dalam lingkungan sekitar mereka. Peserta didik akan sadar bahwa ketika berada disekolah telah diajarkan mengenai kesetaraan dan keberagaman oleh guru paling tidak peserta didik akan mampu menangkap dan memahami apa yang diajarkan sehingga akan menerapkan ajaran guru tersebut dimanapun mereka berada.

             Dengan demikian tenaga pendidik harus memberi contoh sikap dan keteladanan seperti yang ada pada nilai-nilai multikultural, dengan demikian para peserta didik akan mengikutinya. Menjadi guru yang baik, harus bisa menjadi contoh yang menghargai perbedaan, bersikap toleran, cinta damai dan saling menghargai kepada peserta didiknya. Ketika guru sudah mempu memberikan contoh tersebut otomatis peserta didiknyapun akan mengikutinya.

            Menurut James Banks, bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan satu dengan lain, yaitu : Pertama, Content Intergration, yaitu mengintegrasikan beberapa budaya baik teori maupun realisasi dalam mata pelajaran/disiplin ilmu; Kedua, the knowledge construction process, yaitu membawa peserta didik untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin); Ketiga, an aquity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar peserta didik dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik peserta didik yang beragam baik dari segi ras, budaya, agama ataupun sosial; dan Keempat, prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakterisrik ras peserta didik dan menentukan metode pengajaran mereka.

Allison Cumming, McCann dalam “Multicultural Education Connecting Theory to Practice”, menyebut beberapa metode yang dapat digunakan guru dalam pendidikan multicultural dimana banyak terdapat perbedaan-perbedaan antar peserta didik:

1.     Metode Kontribusi. Metode ini diterapkan dengan mengajak pembelajar berpartisipasi dalam memahami dan mengapresiasi kultur lain yang berbeda dengan dirinya. Dalam implementasinya yang lebih praktis, metode ini antara lain diterapkan dengan menyertakan peserta didik memilih buku bacaan bersama dan melakukan aktivitas bersama. Selain itu peserta didik juga diajak mengapresiasi event-event keagamaan maupun kebudayaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Pengampu pendidikan (kepala sekolah, guru) bisa melibatkan peserta didik di dalam pelajaran atau pengalaman yang berkaitan dengan event-event tersebut. Dalam hal tertentu peserta didik juga dapat dilibatkan untuk mendalami sebagian kecil dari kepelbagaian dari setiap tradisi kebudayaan maupun keagamaan;

2.     Metode Pengayaan. Metode ini memperkaya kurikulum dengan literatur dari atau tentang masyarakat yang berbeda kultur, etnis, atau agamanya. Penerapan metode ini, misalnya dengan mengajak peserta didik menilai atau menguji dan kemudian mengapresiasikan cara pandang masyarakat tetapi peserta didik tidak mengubah pemahamannya tentang hal itu, seperti tata cara atau ritual ibadah, pernak-pernik dalam ritual ibadah, pernikahan, dan lain-lain;

3.     Metode Transformatif. Metode ini memungkinkan peserta didik melihat konsep-konsep dari sejumlah perspektif budaya, etnik dan agama secara kritis. Metode ini memerlukan pemasukan perspektif-perspektif, kerangka-kerangka referensi dan gagasan-gagasan yang akan memperluas pemahaman pembelajar tentang sebuah ide. Jika ada metode pengayaan lebih banyak menggali titik temu dari etnisitas, budaya, dan agama, maka dalam metode transfomatif justru sebaliknya: menelanjangi nilai-nilai “negatif” dari budaya, etnik, dan juga agama; dan

4.     Metode Pembuatan Keputusan dan Aksi Sosial. Metode ini mengintegrasikan metode transformasi dengan aktivitas nyata di masyarakat, yang pada gilirannya bisa berdampak terjadinya perubahan sosial. Peserta didik tidak hanya dituntut untuk memahami dan membahas isu-isu sosial, tapi juga melakukan sesuatu yang penting berkaitan dengan hal itu. Artinya, peserta didik tidak hanya berhenti pada penguasaan teori, tapi juga terjun langsung melakukan aksi-aksi nyata di masyarakat untuk menerapkan teori-teori yang mereka peroleh dari ruang pendidikan.

Dengan guru yang menyelipkan pembelajaran multikulturan dengan berbagai strategi serta metode di sekolah dan didukung pihak sekolah juga tersebut sangat memungkinkan bagi terciptanya kesadaran multicultural yaitu adanya kesetaraan dan keberagaman di dalam kehidupan disekolah. Kesadaran multikultural membantu peserta didik mengerti, menerima, dan menghargai orang dari suku, budaya dan agama berbeda. Sehingga ketika diluar sekolahpun peserta didik akan menerapkan apa yang telah mereka pelajari disekolah tersebut

 

Daftar Pustaka

1.     Munadlir, Agus. 2016. Strategi Sekolah dalam Pendidikan Multikultural. Jurnal

Pendidikan Sekolah Dasar, Vol. 2, No. 2, Agustus.

2.     Mumpuniarti. 2012. Pembelajaran dalam Nilai Keberagaman dalam Membentuk Karakter

Siswa Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Pendidikan Karakter, No. 3, Oktober.

3.     Fathonah, S. (2020). MEMPERTEGAS VISI PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL. EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran1(1), 85-96.

 

Iklan ada di sini

Komentar

Kontak Kami

Kirim

Archive