Kampung kok Lockdown? Usaha Mandiri Memutus Rantai Penyebaran COVID-19
Proses penularan virus COVID-19 sangat cepat. Pemerintah meminta masyarakat memahami sekaligus ambil peran dalam upaya penanggulangan dan pencegahan virus ini.
Pencegahan dan
penanggulangan pastinya tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Untuk itu,
warga kampung Jangkang secara swadaya melakukan penyemprotan dengan disenfektan
diarea lingkungkungan kampung.
Pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 warga kampung Jangkang melakukan penyemprotan tahap dua dengan disenfektan yang diberi pemerintah kelurahan. Penyemprotan selama pandemi corona akan dipimpin oleh bapak Satata selaku koordinator. Penyemprotan disenfektan mandiri oleh warga ini menggunakan 4-6 tangki lalu dibagi beberapa blok, agar cepat selesai. Meskipun melakukan perkumpulan untuk penyemprotan disenfektan, social distancing yang banyak digalakkan di social media juga tetap dilakukan, ini terlihat dimana setiap tangki hanya dikoordinir oleh 2 orang petugas, begitu penyemprotan selesai petugas langsung dibubarkan.
Selain itu, pembuatan
satu pintu untuk akses keluar masuk kampung juga diberlakukan. Hal ini, untuk
mengontrol para tamu yang akan berkunjung ke kampung Jangkang.
Penulisan lockdown untuk menutup beberapa pintu
masuk juga dipasang. Lockdown
merupakan karantina suatu wilayah untuk memutus penyebaran virus COVID-19.
Namun lockdown yang digunakan di kampung Jangkang hanyalah meminjam istilahnya
saja. Sebenarnya lockdown ala ndeso itu hanya untuk memantau siapa saja yang
keluar masuk kampung seperti yang pulang dari tanah rantau dan bekerja di luar
daerah. Dengan begitu, ketua RT bisa memberitahu untuk melakukan karantina
mandiri selama 14 hari sesuai anjuran pemerintah. Banyak warga yang masih
beraktivita normal seperti berjualan, ke sawah, atau giat pagi.
Oleh : Lulu Afifah
Iklan ada di sini








Komentar